Blogger news

Minggu, 10 Januari 2016

Rangkuman

RANGKUMAN
Tahap-tahap Penelitian Bahasa

Ilmu bahasa berusaha mencari keteratuarn atau kaidah-kaidah yang hakiki dari bahasa yang ditelitinya (Chaer,1994:11). Untuk menemukan kaidah-kaidah itu, diperlukan penelitian yang sistematis. Penelitian yang sistematis adalah penelitian yang dilaksanakan dengan melewati tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan, dan laporan hasil penelitian. Berikut ini paparan ketiga tahap penelitian yang disajikan.
A.    Persiapan Penelitian
Tahap persiapan penelitian adalah tahap ketika peneliti mulai mempersiapkan diri untuk merencanakan penelitian. Pada tahap ini, ada tiga langkah yang dapat dilakukan, yaitu menentukan topik penelitian, melaksanakan studi kepustakaan, dan menyusun rancangan penelitian.
Topik penelitian dapat ditentukan lewat pengalaman di lapangan atau studi kepustakaan. Yang dipertimbangkan dalam penentuan topik penelitian adalah apakah topik penelitian layak untuk diteliti. Pertanyaan yang perlu dijawab dalam penentuan topik adalah “sejauh manakah topik penelitian itu sudah pernah diteliti sebelumnya” (Steinhauer,1990:49). Di samping itu, dalam memilih dan menetapkan topik penelitian, dengan dilandasi oleh pendapat (Semi,1993:33), perlu diajukan pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut.
a.       Apakah topik penelitian yang ditemukan penting untuk diteliti?
b.      Kalau penting, apakah kepentingannya itu untuk peneliti sendiri, bagi masyarakat, para penulis, atau pengembangan ilmu bahasa?
c.       Kalau penting bagi masyarakat dan pengembangan ilmu bahasa, apakah topik penelitian itu dapat dan mungkin diteliti?
Studi kepustakaan bermafaat untuk memantapkan tujuan penelitian. Dengan studi kepustakaan, penelitian akan memperoleh gambaran yang memadai tentang kerangka acuan, ruang lingkup masalah yang diteliti,dan gambaran hasil peneliti. Menurut Semi (1993:11), studi kepustakaan dapat membantu dalam pengembangan teori penelitian, bahkan dapat pula segaligus melakukan perumusan masalah atau menyempurnakan perumusan masalah yang sudah dibuat sebelumnya.
Rancangan penelitian disusun setelah topik penelitian ditentukan. Yang dimuat dalam rancangan penelitian meliputi latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan, ruang lingkup, tinjauan pustaka,landasan atau kerangka teori, hipotesis (kalau ada), cara penelitian, dan jadwal penelitian. Rancangan penelitian itu disusun demi keterangan penelitian yang akan dilaksanakan. 
B.     Pelaksanaan Penelitian
Ada dua tahap yang ditempuh dalam pelaksasaan penelitiaan di bidang bahasa, yaitu penjaringan, atau penyediaan (menurut istilah Sudaryanto, 1993:131-143), pengorokan data. Penjaringan data digunakan dalam arti “pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasikan, dan penataan data secara sistematis”. Prinsip yang dipegang dalam data itulah objek penelitian dapat dikenali.
Penjaringan data hanya dapat dilakukan dengan baik apabila penelitian menghayati objek yang diteliti. Penghayataan yang dimaksud bukan sekedar “hal mengetahui”, melainkan lebih dari itu,”hal mengetahui plus”, yang secara teknis dapat disebut “pemahaman”, yang diperoleh bukan hanya sekedar dengan pikiran yang bekerja (menangkap objeknya) secara diskursif, berurutan setahap demi setahap, sebagaian demi sebagian, melainkan juga dengan instuisi yang bekerja (menangkap objeknya) secara serta merta, sekaligus, dan menyeluruh atau total (Sudaryanto, 1992:45-46)
Yang perlu diperhatikan dalam penjaringan data adalah bukan banyak atau melimpahnya data, melainkan kehandalan, kesahihan dan kelengkapandata yang terjaring. Data dinyatakan handal jika mewakili corak bahasa yang menjadi objek penelitian dan diperoleh dari sumber tertulis atau lisan yang terpercaya, sahih jikalau handal berhubungan dengan masalah yang menjadi objek penelitian, data lengkap jika melingkupi seluruh masalah yang dihadapi dalam objek penelitian (Steinhauer,1990:51).
Penjaringan data berakhir apabila telah tertranskripsi dan tertata secara sistematis (Sudaryanto,1992:58).transkrip berkaitan dengan pencatatan data, sedangkan ketertataan secara secara sistematis berhubungan dengan klasifikasi data. Transkrip itu dapat berupa transkrip fonetis, transkrip fonemis, atau transkrip ortografis. Klasifikasi data yang baik adalah klasifikasi yang gayut dengan masalah yang diteliti dan dionarkan.
Data dapat dijaring dari sumber lisan atau sumber tertulis. Pernyataan yang harus dijawab sehubungan dengan penjaringan data itu, menurut Steinhauer (1990:49), adalah
a.       Sejauh mana data penelitian sebelumnya dapat disamakan dengan data yang diperlukan untuk penelitian kita (apakah dari dialek atau ragam yang sama)?
b.      Sejauh mana data itu handal (ejaanya, teknik penjaringannya, jumlahnya) sehingga masih dapat kita pakai untuk penelitian sendiri?
c.       Sejauh mana pengamatan tentang data itu masih dapat dianggap sahih, baik dari segi cakupannya (menyeluruh atau sebagian) maupun dari segi implikasinya (bertentangan atau tidak dengan penemu lain), dan teori melatar belakanginya (masih berlaku pada dasarnya atau sudah tidak lagi) dan sejauh mana pengamatan itu relevan untuk penelitian kita?
d.      Sejauh mana gejala yang mirip gejala yang kita pernah teliti sebelumnya dan sejauh mana hasil penelitian itu bisa menimbulkan gagasan tentang arah penelitian?
Pemorokan atau analisis data dilakukan setelah data yang terjaring diklasifikasikan dan ditata secara sistematis. Menganalisis data berarti mengamati, membedah atau mengurai, dan memburaikan atau memorahkan masalah yang terkandung dalam data itu (bdk. Subroto,1992:55). Prinsip yang dipegang dalam pemorakan data itu adalah menyamakan hal-hal yang sama dan membedakan hal-hal yang memang berbeda. Sementara itu, yang dijadikan pedoman dalam menggunakan pengetahuan tentang bahasa lain untuk memorakkan bahasa tertentu adalah “boleh dirangsang asal jangan dikekang” (Steinhauer,1990:53).
Analisis data berakhir setelah semua masalah yang dihadapi terporahkan atau teranalisis dengan hasil yang berupa kaidah objek sasaran yang diteliti. Kaidah yang ditemukan itu, menurut Sudaryanto (1993:7), menampakan tiga jenis aspeknya sebagai berikut:
a.       Lingkup jangkauan (damain, ranah) berlakunya kaidah (yang dibatasi atau dikendalaioleh constraintnya).
b.      Macam, jenis atau tipe (ada beberapa macam).
c.       Hubungan pendasaran antar kaidah (mana dari sekian kaidah yang ditemukan itu merupakan kaidah pokok atau kaidah dasar).

C.    Pelaporan Hasil Penelitian
Suatu penelitian dinyatakan selasai apabila hasil pemorakan atau penganalisisan data yang telah dikerjakan oleh peneliti telah ditulis dan disajikan dalam laporan (yang dapat berbentuk makalah, laporan penelitian, skipsi, teisis, atau disertasi). Dalam laporan tertulis itulah deskripsi atau bahkan kaidah-kaidah yang telah dihasilkan dari kerja analisis dipaparkan.
Hasil pemarokan data dapat dilaporkan secara skematis, matematis, dan deskriptif. Prinsip yang dipegang dalam menyusun laporan hasil penelitian itu adalah “mengedepankan” hal-hal yang penting dan “mengemudiankan” hal-hal yang kurang penting.

SUMBER
Kesuma, Tri Mastoyo Jati. 2007. “Pengantar Penelitian Bahasa”. Yogyakarta : Carasvali Books.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Blogroll